Suasana diskusi di sela penyerahan penghargaan Best Mutual Fund Awards 2015 Investor-Infovesta di Financial Club Jakarta, Rabu (4/3). Majalah Investor kembali memberikan penghargaan reksa dana yang dinilai memiliki kinerja terbaik. Sebanyak 38 penghargaan yang diberikan kepada 30 reksa dana. (sumber: BeritaSatu Photo/Gagarin)
Jakarta - Upaya mendekatkan instrumen investasi reksa dana kepada seluruh masyarakat Indonesia terus digalakkan, baik oleh regulator industri jasa keuangan maupun para pengelola reksa dana yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI).
Salah satunya menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 POJK 04/2014 pada 29 Desember 2014 lalu untuk memudahkan penetrasi produk reksa dana. Aturan itu memungkinkan pihak lain, selain bank maupun manajer investasi (MI) untuk menjadi agen penjual reksa dana (APERD). Sebut saja kantor pos, minimarket atau supermarket, tempat penjualan properti dan gerai penyedia jasa telekomunikasi.
Selain itu, regulator bersama APRDI juga berupaya membangun infrastruktur sistem terintegrasi yang memungkinkan seluruh masyarakat dapat membeli reksa dana dimanapun mereka berada. Termasuk sistem pelaporan elektronik yang bisa diakses investor kapan saja mereka mau.
Selain itu, APRDI juga telah menurunkan jumlah minimal pembelian produk reksa dana sebesar Rp 100.000, dengan harapan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Tentu saja upaya sosialisasi & edukasi tidak ketinggalan. OJK, APRDI maupun self regulatory organization(SRO) siap menggencarkan aksi tersebut, baik dalam bentuk formal maupun non formal. Semua langkah itu meyakinkan APRDI untuk dapat mencapai target 5 juta investor reksa dana dengan jumlah dana kelolaan mencapai Rp 1.000 triliun pada tahun 2017.
Ketua APRDI, Denny R Thaher mengakui target yang dipatok institusinya itu memang menantang. Saat ini industri reksa dana memiliki dana kelolaan Rp 420 triliun. Jumlah itu termasuk produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Adapun jumlah investor menurut catatan OJK baru sebanyak 250.000 rekening. “Kita masih punya waktu tiga tahun untuk mengejar target itu,” ujar Denny saat diskusi panel "Reksa Dana Award" yang digelar Majalah Investor di Financial Club, Graha Niaga, Jakarta (4/3)
Menurutnya, salah satu tantangan besar untuk mencapai target tersebut yaitu minimnya jumlah tenaga pemasar berlisensi sebagai mana disyaratkan OJK. Untuk diketahui tenaga pemasar harus mengantungi sertifikat sebagai wakil agen penjual reksa dana (waperd) yang diterbitkan OJK.
Saat ini menurut Denny, industri reksa dana baru memiliki sebanyak 19.000 waperd. Sementara untuk mengejar target 5 juta investor dibutuhkan sedikitnya 250.000 orang waperd.
“Kita asumsikan satu agen penjual melayani 200 orang investor ritel, dibagi 5 juta, berarti kan 250.000. Jadi kalau kita bicara target 5 juta, ya kita butuh agen minimal 250.000 orang,” ujarnya.
Untuk itu Denny yang juga menjabat Presiden Direktur PT Trimegah Asset Management itu menyambut keluarnya POJK No 39 yang memperluas pihak penjual reksa dana. Sementara tugas APRDI menurutnya akan makin gencar melakukan pendidikan tenaga pemasar, termasuk terjun langsung ke kampus-kampus untuk menarik simpati kaum muda menggeluti bidang ini kelak tatkala mereka lulus kuliah.
Disamping itu program pendidikan dan ujian rutin yang telah berjalan di Jakarta & Surabaya akan diperluas. “Saat ini ujian waperd sudah dilaksanakan secara elektronik sehingga diharapkan bisa mencetak lebih banyak tenaga pemasar baru,” ujarnya.
Penulis: Mashud Toarik/WBP
Sumber:Majalah Investor